DESKRIPSI KELAS
Kelas ini bertujuan membantu memberikan pemahaman dasar-dasar relasi Koperasi dan Islam, serta tinjauan Islam tentang koperasi, baik secara ide, nilai, prinsip, maupun pada aspek pengelolaannya. Selain itu, maraknya fenomena hijrah pun memasuki wilayah koperasi. Tidak sedikit anggota koperasi yang ‘terpaksa’ keluar dari koperasinya karena menganggap koperasinya tidak syar’i. Di sisi lain, koperasi juga tidak mudah mengubah entitas koperasinya menjadi Koperasi Syari’ah, apalagi koperasi dengan anggota dari beragam latar belakang. Nah, kelas ini akan mengantarkan koperasi Anda dapat menerapkan prinsip-prinsip syari’ah tanpa perlu menjadi Koperasi Syari’ah.
ANDA AKAN BELAJAR
- Fenomena Arus Hijrah;
- Pemahaman Dasar tentang Islam dan Syari’ah;
- Relasi Koperasi dan Islam;
- Strategi dan Mekanisme Implementasi Koperasi Hijrah;
MANFAAT BELAJAR
- Kelas ini diawali dengan Pre-Test dan diakhiri dengan Post-Test agar Anda dapat mengukur perkembangan belajar Anda sebelum dan sesudah mempelajari materi-materi pelajaran di kelas ini.
- Anda akan memahami awal mula kemunculan fenomena hijrah dan dampak yang ditimbulkannya. Mengenal dan mengetahui makna hijrah dan hikmah yang terkandung di dalamnya.
- Anda akan memahami dasar-dasar ke-Islaman dan dimensi-dimensinya dalam Rukun Islam, elemen pokok yang membangun Islam sebagai agama dan keterkaitan di setiap elemennya.
- Anda akan memahami relasi Islam dan Syari’ah, serta mengetahui posisi dan peranan Koperasi dalam Hukum Islam.
- Anda akan mengetahui dalil-dalil al-Quran dan Hadis yang mendukung sistem koperasi, serta memahami aspek hukum koperasi dalam pandangan Islam.
- Anda akan mengerti dan dapat menilai letak halal dan haramnya dalam penyelenggaraan Koperasi.
- Anda akan memahami Prinsip Dasar & Prinsip Operasional dalam penyelenggaraan Koperasi yang menjalankan Syari’ah.
- Anda akan memahami tentang Riba; Definisi, Macam-Macamnya, Dalil-Dalinya, Tahapannya, dan Hukumnya.
- Anda akan memahami bentuk Layanan dan Usaha Koperasi yang sesuai ketentuan Syari’ah.
- Anda akan memahami tentang strategi penerapan bunga pinjaman untuk anggota yang terhindar dari praktek Ribawi.
- Anda akan memahami tata cara menghitung skema bagi hasil dalam layanan dan usaha dan memahami tata cara menghitung Surplus Usaha Koperasi untuk dialokasikan dan dibagikan pada Anggota.